Ijazah 15 Perguruan Tinggi di Palsukan
Proses penyidikan kasus ijazah palsu yang melibatkan mantan Guru Besar
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Al Gazali Kabupaten Barru,
Profesor Hamzah Thaha, 70, terus dilakukan. Fakta terbaru, tersangka
ternyata telah memalsukan 100 lembar ijazah.
Kegiatan pemalsuan ijazah ini sudah dijalankan tersangka selama enam tahun, dibantu dua rekannya Rusmin Kasmin, 70, dan Nirwana, 40. Sedangkan pelaku lainnya yang mencetak blangko, saat ini masih dalam proses pencarian oleh penyidik Unit Reskrim Polsekta Tamalate.
Aksi tersangka memalsukan 100 lembar ijazah ini dibeberkan polisi saat digelar konferensi pers di depan ruang kerja Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Muhammad Nur Samsul. Dari hasil penyelidikan polisi, ada 15 perguruan tinggi negeri dan swasta yang dipalsukan ijazahnya.
Kegiatan pemalsuan ijazah ini sudah dijalankan tersangka selama enam tahun, dibantu dua rekannya Rusmin Kasmin, 70, dan Nirwana, 40. Sedangkan pelaku lainnya yang mencetak blangko, saat ini masih dalam proses pencarian oleh penyidik Unit Reskrim Polsekta Tamalate.
Aksi tersangka memalsukan 100 lembar ijazah ini dibeberkan polisi saat digelar konferensi pers di depan ruang kerja Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Muhammad Nur Samsul. Dari hasil penyelidikan polisi, ada 15 perguruan tinggi negeri dan swasta yang dipalsukan ijazahnya.
Ke-15 perguruan tinggi yang ijazahnya dipalsukan oleh tersangka adalah Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas 45, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YPUP, dan Universitas Indonesia Timur (UIT). Kemudian STIE Lembaga Pendidikan Indonesia Makassar, Universitas Pepabri, UKI Paulus, Unismuh, UVRI, STMIK Dipanegara, Stikes Tamalatea, serta STIEM Bongaya.
Selain ijazah, tersangka juga memalsukan transkrip nilai dan stempel masing-masing perguruan tinggi. Kasus ini sendiri terungkap atas laporan Dosen STIE YPUP, Basri Mustafa, setelah Syahrul bin Jalil, 26, bermaksud melegalisir ijazahnya lantaran mau mendaftar CPNS di Sulbar.
Namun, setelah diperiksa di buku induk ijazah STIE YPUP angkatan 2007, ternyata nama Syahrul tidak terdaftar. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Hamzah Cs. Dari pengakuan Hamzah, selain 100 lembar ijazah palsu, masih ada lagi 120 blangko ijazah kosong yang sisa ditulis nama.
Modus pembuatan ijazah palsu ini, seperti diungkapkan Hamzah ketika diinterogasi polisi kemarin, dengan menawarkan kepada warga yang bermaksud mendaftar CPNS namun belum mengantongi ijazah sarjana. Selembar ijazah dihargai Rp3,5 juta hingga Rp4 juta.
"Bagi yang ingin ijazah ditawarkan dibuatkan, tetapi mesti membayar ongkos sesuai yang ditetapkan. Aksi ini sudah enam tahun saya jalankan," beber Hamzah, saat diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsekta Tamalate.
Kepala Polsekta Tamalate, Ajun Komisaris Polisi Suaeb A Madjid, didampingi Kanit Reskrim Inspektur Polisi Satu Ahmad Canggi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya. Terutama oknum yang membantu Hamzah mencetak blangko ijazah.
"Saat ini baru ada tiga tersangka ditetapkan untuk pembuat ijazah. Sedangkan pengguna ijazah palsu baru satu ditetapkan tersangka. Kemungkinan jumlah tersangka masih bisa bertambah," sebut Suaeb.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Muhammad Nur Samsul menjelaskan, kalau dilihat sepintas ijazah tersebut asli. Namun, setelah diamati seksama kelihatan jelas fisik ijazah itu palsu dan tidak teregistrasi.
"Bukan cuma di Makassar, ijazah palsu tersebut ternyata juga sudah digunakan di luar Sulsel. Kami masih mengejar pelaku lainnya. Hasil penyelidikan, ternyata tersangka juga sudah menyiapkan ijazah untuk tahun ajaran 2011 mendatang," sebut Nur Samsul.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 264 Ayat 1 Subsider Pasal 263 Ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana pemalsuan surat autentik (ijazah) dengan ancaman delapan tahun penjara. Nur Samsul pun menegaskan, kasus ini akan terus diproses sampai tuntas.
Sementara Ketua STIA Al-Gazali Barru, Andi Russeng mengatakan, Hamzah Taha sudah tidak lagi menjabat Guru Besar di kampus yang dipimpinnya. "Pak Hamzah sudah pensiun di STIA sejak beberapa tahun yang lalu," jelas Russeng. [mn/ram]

0 komentar:
Post a Comment
terimakasih atas komentar dan kunjungan anda.