Wakabareskrim Setuju KPK Tangani Kasus Gayus

Selama ini kepolisian terkesan tidak mau melepaskan kasus Gayus Tambunan ke KPK. Namun Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana mengatakan bahwa Mabes Polri setuju agar KPK turut menangani kasus tersebut.

"Kami sangat mau," ujar Dikdik singkat menjawab pertanyaan wartawan perihal bersedia tidaknya pihak Mabes Polri untuk penanganan kasus Gayus oleh KPK, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2010).

Kedatangan Dikdik ke KPK sore ini untuk melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK. "Kemarin kan habis kenduri," katanya singkat sebelum melangkah ke dalam gedung KPK.

Terkait dengan kasus Gayus, Dikdik menerangkan bahwa yang muncul sebagai wacana publik selama ini, di mana Polri terkesan 'tidak mau membagi bola' kepada lembaga hukum lain, hanya merupakan kesan yang terjadi spontan saja. Padahal kesan itu tak sepenuhnya benar.

"Kalau yang di luar itu kan murni interpretasi saja," paparnya.

Sebelumnya, kepolisian, Kejaksaan dan KPK telah melakukan gelar perkara atas kasus Gayus. Namun belum diputuskan apakah kasus tersebut ikut ditangani oleh KPK atau tidak.

Pihak kepolisian yang menangani kasus ini sejak awal, akan menggunakan pasal gratifikasi untuk menjerat Gayus. Banyak pihak menilai KPK dapat masuk menyempurnakan penyidikan mabes Polri dengan menggunakan pasal penerimaan suap.

Sebelumnya, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari mengatakan ada unsur penyuapan dalam kasus Gayus. Begitu pula majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam amar putusan untuk terpidana Andi Kosasih menyebut kalau Gayus menerima suap.

"Majelis hakim yakin bahwa uang Gayus yang diakui sebagai milik terdakwa merupakan gratifikasi suap. Karena tidak mungkin pegawai pajak golongan III A dengan gaji Rp 8 juta memiliki uang tersebut," kata salah seorang majelis hakim, Aksir saat memvonis Andi Kosasih di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (20/12). [detik]

0 komentar:

Post a Comment

terimakasih atas komentar dan kunjungan anda.