BKN Siapkan Design Baru Sistem Penggajian PNS
Sistem penggajian PNS merupakan salah satu never ending story dalam manajemen kepegawaian. Bahkan sistem penggajian dengan basis kinerja yang sekarang akrab dengan istilah remunerasi memunculkan solusi baru tetapi tidak menyelesaikan permasalahan klasik sistem penggajian PNS. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kerja Re-Design Sistem Penggajian PNS pada Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, Janry Haposan UPS saat memaparkan hasil kerja Tim, Senin (17/01). Pemaparan dilakukan dalam rapat saat meminta pendapat serta masukan atas rencana strategi re-design sistem penggajian PNS di Ruang Data lantai 2 Gedung I Kantor Pusat BKN Jakarta. Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) S. Kuspriyomurdono yang juga dihadiri Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno beserta para pejabat eselon II di lingkungan Kedeputian Kindang. Janry menyampaikan bahwa Tim-nya bekerja untuk memformulasikan besaran gaji PNS yang memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) PNS sesuai hasil penelitian Tim Litbang BKN tahun 2006 dengan langkah mengidentifikasi dan mendeskripsikan permasalahan pada sistem penggajian yang berlaku saat ini. “Selanjutnya perlu pemetaan ulang semua permasalahan terkait sistem penggajian PNS. Dan ini merupakan integrated system yang tidak hanya perlu fix dari sisi jumlah maupun besar gaji PNS,”ungkap Janry. Menurut Janry, Tim ini memeng sengaja dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan mata rumusan penggajian PNS sebagai acuan dan daya ungkit dalam pembahasan sistem penghitungan besaran gaji PNS. Adapun strategi re-design yang diusulkan meliputi Pencapaian Keadilan Internal, Keadilan Eksternal, Pencapaian Kelayakan Gaji PNS, Ketersediaan Anggaran dan strategi Kebijakan Pusat dan Derah. Yang dimaksud Keadilan Internal adalah dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan evaluasi jabatan yang pada akhirnya akan menghasilkan harga jabatan (job price), adapun Pencapaian Keadilan Eksternal dengan menyesuaikan harga pasar atau swasta. Kelayakan Gaji PNS dalam konsep re-design ini diharapkan dapat sesuai denga Kebutuhan Hidup Layak (KHL) PNS. BKN sendiri telah melakukan penelitian tentang KHL PNS pada tahun 2006 namun rekomendasi penelitian masih belum bisa dilaksanakan hingga saat ini. Sementara itu, Kuspriyomurdono sangat mendukung dengan adanya Tim Pengkaji masalah ini dan diharapkan pengkajian dapat memberikan solusi atas permasalahan pendapatan PNS. Kuspriyo juga mengingatkan kepada Tim agar pengkajian juga melihat keterkaitan antara masalah penggajian dengan masalah lain yakni pensiun dan kinerja. Hal ini dikarenakan sistem penggajian PNS yang masih aktif bekerja juga mempengaruhi sistem pembayaran gaji bagi pensiunan PNS saat ini.
http://www.sesmabkn.com
http://www.sesmabkn.com
0 komentar:
Post a Comment
terimakasih atas komentar dan kunjungan anda.